Sebagai langkah inovatif, Bappeda Blora dibawah kendali Ir. Samgautama Karnajaya, MT mengawal perencanaan partisipatif sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Perencanaan partisipatif yang diusung Bappeda ini adalah perencaan yang melibatkan masyarakat sejak dari awal. Masyarakat bisa mengakses Web Bappeda yang beralamat di bappeda.blorakab.go.id secara mandiri. Hal ini sangat diperlukan karena perencanaan berbasis web ini sudah menjadikan tuntutan bagi masyarakat yang sebagian besar sudah melek dengan teknoogi nformasi. Apalagi adanya Undang – undang Nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang – undang Nomor 14 Tahun
2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Inpres No 3 Tahun 2003 tentang
kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Goverment yang merupakan suatu
upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan
efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan publik, akan menambah semangat Bappeda Blora dalam mewujudkan e-Government.
Perencanaan partisipatif ini menurut Pak Sam (panggilan akrab Ir. Samgautama Karnajaya, MT) ini sebagai langkah menuju perencanaan yang dibuat dari, oleh dan untuk rakyat. "Oleh sebab itu, kami sangat mengharap agar keberasaan web Bappeda ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan masukan yang berharga bagi Pemerintah Kabuapten Blora", paparnya saat memberikan sambutan dalam acara Launching Web Bappeda baru-baru ini di Gedung Pertemuan setempat.
Sementara itu Kepala DPPKKI Blora, Slamet Pamudji, SH, M. Hum mengingatkan bahwa di Blora baru ada 5 SKPD yang mempunyai Webiste yaitu DPPKKI, BKD, Bappeda, KPUD dan BPMPP.
sedangkan yang baru merintis dengan menggunakan web komersial antara lain ESDM,
Kantor Ketahanan Pangan, Dinhut, DKK dan Satpol PP. Mumuk mengharap agar kemajuan teknologi dan informasi ini dapat dimanfaatkan oleh SKPD untuk menngkatkan kinerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat. ( A.Mahbub Djunaidi)
No comments:
Post a Comment