Dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan
berencanaan berbasis data, Undang – undang Nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang – undang Nomor 14 Tahun
2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Inpres No 3 Tahun 2003 tentang
kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Goverment yang merupakan suatu
upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan
efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan publik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Blora melengkapi web sebagai upaya menuju penerapan e-Government.
Kehadiran web ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blora tentang perencanaan pembangunan serta pihak-pihak
yang terkait dengan perencanaan pembangunan.
Kepala Bappeda Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT
dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai tugas pokok dan fungsi Bappeda
sebagai koordinator pembangunan daerah, Bappeda akan mengoptimalkan kapasitas
dan kemampuannya dalam pelaksanakan perencanaan pembangunan daerah guna
mewujudkan visi dan misi daerah. Bappeda juga akan berusaha untuk lebih efektif
dan efisien serta mengembangkan paradigma perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif
melalui pelaksanaan penjaringan aspirasi masyarakat dalam kerangka mekanisme
perencanaan pembangunan daerah. “Maka dari itu, dalam Web Bappeda dilengkapi
dengan Tag Line Forum Perencanaan Pembangunan yang dapat diusulkan oleh
masyarakat melalaui web site dengan alamat bappeda.blorakab.go.id”, jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata
Kebudayaan Komunikasi dan Informasi (DPPKKI) Blora Slamet Pamudji, SH, M. Hum
dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa selaku dinas yang membidangi
informasi, DPPKKI memberikan apresiasi yang baik kepada Kepala Bappeda karena
telah melibatkan DPPKKI Blora dalam menyusun web agar bisa disinergikan dengan
web yang telah dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. “Dengan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di berbagai bidang, keberadaan website
akan mendukung kinerja rekan-rekan SKPD”, jelasnya. Mumuk (panggilan akrab
Slamet Pamudji) mengharapkan kepada SKPD yang belum mempunyai web agar
menganggarkan pada tahun mendatang karena web SKPD ini diharapkan dapat meningkatkan
produktifitas dalam memberikan berbagai informasi kepada publik di Kabupaten Blora.
Berdasarkan data dari DPPKKI Kabupaten Blora,
SKPD yang mempunyai Webiste baru 5 SKPD, yaitu DPPKKI, BKD, Bappeda, KPUD dan BPMPP.
sedangkan yang baru merintis dengan menggunakan web komersial antara lain ESDM,
Kantor Ketahanan Pangan, Dinhut, DKK dan Satpol PP ( A. Mahbub Djunaidi)
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete