Sebagai langkah untuk merangsang pelaksanaan musrenbangdes/kelurahan Kepala Bappeda meluncurkan satu program yang diberikan kepada kecamatan sebagai tambahan dana dalam memperkuat sistem penganggaran yang berbasis pada perdesaan.. Luncuran program itu disampaikan saat Talkshow Pengembangan Kewilayahan baru-baru ini di Bappeda Blora.
Bupati Blora Djoko Nugroho saat memberikan sambutannya mengatakan bahwa PIK yang diluncurkan Bappeda ini dilatarbelakangi dengan rendahnya Angka
melek huruf di Kabupaten Blora. Hal tersebut menjadikan cacatan tersendiri oleh Djoko Nugroho, sehingga pemerintah daerah mengambil langkah dengan berbagai pendekatan
antara lain melibatkan dinas/instansi termasuk Kodim dan lembaga masyarakat
lainnya yang mempunyai kepedulian terhadap pendidikan di Kabupaten Blora dengan dianggarkan melalui PIK.
Hal lain yang membuat Pak Kokok sediah adalah banyaknya desa yang mengalami kekeringan. Kokok mengharapkan agar desa
yang ada sumber airnya dikasih program pamsimas. "Saya instruksikan kepala Pas Sam agar memprogramkan Pamsimas di desa-desa yang ada sumber airnya", jelas Kokok. Catatan lain yang diperhatikan Pak Kokok adalah pertanian khususnya sarana prasarana petani berupa embung
dan cekdam. Embung dan cekdam menurut Kokok sangat membantu petani sebagai penopang ketersediaan air untuk pertanian. Dengan demikian diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani karena hampir 50% penduduk Blora berprofesi sebagai petani.
Ada juga yang menjadikan Pak Kokok tertantang adalah desa yang belum berlistrik. Kokok juga berpesan kepada SKPD yang menangani desa agar PIK
dan program perdesaan lainnya dipusatkan di desa yang belum ada listriknya. "Saya minta kepada SKPD yang mempunyai program perdesaan agar dipusatkan di desa-desa yang belum mempunyai listrik agar bisa sama menikmati pembangunan dengan desa yang lain di Kabuapten Blora:, tandasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Ir. Samgautama Karnajaya, MT menjelaskan bahwa Pagu Indikatif Kewilayahan yang diprogramkan ini dapat digunakan sebagai patokan
batas maksimal anggaran yang
diberikan berdasarkan wilayah
kecamatan dan dilaksanakan oleh SKPD
yang penentuan alokasi belanjanya ditentukan oleh mekanisme perencanaan partisipatif
melalui musrenbang kecamatan dengan berdasarkan kebutuhan dan prioritas program.
Menurut Pak Sam, angka PIK yang diterima oleh kecamatan dipengaruhi oleh 14 variabel, Jumlah Penduduk, Luas
Wilayah, Angka
Partisipasi Murni, Buta Huruf, Jumlah
Kematian Bayi, Jumlah Gizi Buruk, Jumlah Kematian Ibu, Jumlah
Penduduk miskin, Sarana jalan/jembatan, Laju
Pertumbuhan Ekonomi, Sarana irigasi, Jumlah
Produksi pertanian, Sarana ruang kelas, dan Penerimaan
PBB. PIK yang diluncurkan oleh Bappeda
pada tahun 2014 sebesar 10 M.
Dana sejumlah itu diharapkan dapat digunakan untuk mengatasi masalah infrastruktur sebesar 8 M dan sisanya untuk menyelesaikan masalah gizi buruk dan pemberdayaan masyarakat. Rencananya, untuk tahun anggaran tahun 2015, dana PIK yang diluncurkan oleh Bappeda kepada SKPD kecamatan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. ( A. Mahbub Djunaidi)
No comments:
Post a Comment