Bertempat di Gedung Bappeda Blora, perwakilan dari lurah dan kepala desa yang termasuk dalam kawasan kumuh mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Kawasan prioritas Kabupaten Blora. Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati dan menentukan kawasan pembangunan tahap pertama dan gambaran rinci mengenai rencana penyediaan sarana dan prasarana fisik yang mendukung kegiatan pengentasan kawasan kumuh yang telah disepakati pada waktu FGD 1 pada bulan yang lalu. Kepala Bappeda Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Ir Supoyo mengatakan bahwa kawasan permukiman prioritas Kabupaten Blora yang telah disepakai ada empat, yaitu kawasan perkotaan Cepu, Blora, Randublatung, dan Kunduran serta kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Ngawen. Supoyo menambahkan bahwa seluas 10,5 ha kawasan kumuh perkotaan Cepu terletak di 3 Kelurahan, masing-masing Cepu, Balun dan Tambakromo. Selanjutnya ada 37,3 ha kawasan kumuh di 7 kelurahan di Kecamatan Blora, yaitu Bangkle, Beran, Kedungjenar, Tempelan, Karangjati, Kunden, dan Kauman. Sementara itu di Desa Pilang Kecamatan Randublatung terdapat 4,8 ha kawasan kumuh, 3,2 ha di Kelurahan Kunduran, dan 10.1 ha di Kelurahan Ngawen. (A. Mahbub Djunaidi)
No comments:
Post a Comment