Bersamaan dengan memperingati hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2013, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Ekspose Data Kecamatan Dalam Angka dengan mengangkat thema "Membangun Data itu Mahal, tetapi Membangun Tanpa Data Jauh Lebih Mahal". Acara yang diselenggarakan di Aula Bappeda itu dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Blora dan Kepala SKPD terkait itu bertujuan untuk evaluasi data yang telah dikumpulkan oleh BPS dan Bappeda Blora. Dalam sambutannya Kepala Bappeda Sam Gautama mengatakan bahwa data
Kecamatan Dalam Angka (KDA) merupakan penilaian kinerja pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
"Anggaran SKPD muncul dari data, data KDA penting, untuk dasar perencanaan
pembangunan" ucapnya. Selanjutnya dikatakan pula bahwa Pagu Indikatif Kewilayahan digunakan dasar pembangunan kecamatan
berdasarkan data KDA. Dengan demikian, data ini dapat difungsikan untuk meningkatkan kelancaran komunikasi data, meningkatkan
kinerja penyelenggara pemda. Perencanaan pembangunan akan berjalan baik jika
didukung dengan data. Selama ini, data
tersebar di berbagai instansi dan membutuhkan waktu untuk memperolehnya. Kondisi
tersebut, menghambat pemerintah dalam menentukan kebijakan dan proses
perencanaan pembangunan. Karena itu,
penyediaan data base yang cepat dan akurat merupakan sebuah keharusan.KDA
merupakan instrumen untuk melakukan perencanaan pembangunan daerah, sekaligus merupakan dasar perumusan untuk pengambilan kebijakan perencanaan dalam
pelaksanaan pembangunan daerah.Sementera itu Kepala BPS Fenny Susanto dalam pengantarnya menjelaskan bahwa KDA
merupakan kompilasi data agar dikoreksi oleh SKPD. Semakin maju suatu daerah,
semakin tinggi tuntutan terhadap penyediaan data yang akurat.Berdasarkan
asumsi tersebut, urgensi penyediaan data menjadi sejalan dengan akselerasi
pembangunan yang dilaksanakan suatu daerah. Penyediaan data oleh pemerintah
merupakan upaya yang ditempuh untuk mewujudkan akuntabilitas publik serta
mambangun citra pemerintah yang bersih, berwibawa dan tanggung jawab. Kabid Litbangsta Rini Setyowati menyimpulkan bahwa KDA adalah data keadaan kecamatan
di Kabupaten Blora. Data yang disusun oleh Bapped bekerja sama dengan BPS ini sebagai dasar perencanaan pembangunan pemerintah daerah
Kabupaten Blora. Selain itu juga sebagai bahan evaluasi hasil
perencanaan pembangunan dan sebagai dasar penilaian tingkat keberhasilan
kegiatan SKPD. Maka dari itu SKPD terkait agar mencermati data yang berbasis kecamatan, agar data yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah bersifat valid dan dapat dipertanggungjawabkan. (A. Mahbub Djunaidi)