Terima Kasih, Anda Telah Mengunjungi Bappeda Kabupaten Blora; Lomba desain web profil dinas/instansi dan lomba Krenova 2014 dapat dilihat di website Bappeda "bappeda.blorakab.go.id atau di http://bappedablora.blogspot.com; Anda dapat mengunjungi website resmi Bappeda Blora; bappeda.blorakab.go.id;Dimohon foto atau laporan kegiatan bidang dan sekretariat yang perlu dipublikasikan agar diemailkan ke alamat bappeda@blorakab.go.id atau bappedablora@gmail.com dengan subyek "bahan sosialisasi blog"

Wednesday 12 November 2014

Data Desa Diabaikan



Tim Update Data Desa dari TNI dan Polri

Rapat koordinasi Tim update data desa dan Tim Pokja SIPD dari kecamatan, Rabu 12 November 2014 di Bappeda Blora diikuti oleh 50 orang dari unsur TNI, Polri dan PNS dari kantor kecamatan se-Kabupaten Blora. Tujuan dari rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi bahwa data desa sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah dalam membangun desa. Hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bappeda Blora dalam Update data desa diperoleh informasi bahwa data desa yang dikumpulkan masih minim dan perlu dilengkapi. Hal ini dilakukan karena data desa tersebut  dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa. Kepala Bappeda melalui Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Statistik, Rini Setyowati, SE menjelaskan bahwa dalam rangka melengkapi data berbasis desa, Bappeda mengambil langkah dengan cara melibatkan TNI dan Polri yang di tingkat kecamatan untuk jemput bola dalam penyediaan data desa. “Harapan saya, dengan cara ini desa agar mengaktifkan kembali dalam mengisi monografi desa”, ungkap Rini. Kalau kita mau membaca Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2012 tetang Monografi desa dan kelurahan, kepala desa dan kepala kelurahan tentu akan melengkapan data monografi, karena menjadi kewajiban bagi kepala desa dan kepala kelurahan untuk membuat dan melaporkan data tersebut kepada bupati melaui camat. Kemudian secara berjenjang, bupati akan melaporkan kepada gubernur, dan gubernur akan meaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Lebih lanjut Rini mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi kegiatan update data desa, sampai akhir Oktober 2014, data desa sudah terkumpul 100%, walau pun tingkat keterisian data masih rendah, yakni 15%. Menurut RIni, rendahnya tingkat keterisian data desa disebabkan oleh karena terbatasnya waktu yang diberikan kepada tim update data desa, yakni dalam waktu 3 minggu ( 8 Agustus s/d 31 Agustus 2014). Rini mengakui bahwa hal ini disebabkan karena waktu pengambilan data sangat pendek dan dibarengi dengan kegiatan tujuh belasan di masing-masing kecamatan. Sementara itu, rendahnya tingkat keterisian data desa, menurut sebagian tim update data desa disebabkan karena sebagian besar desa tidak mempunyai data tetap, sehingga petugas harus turut membantu mencarikan data. Hal itu paling tidak dapat dibuktikan dengan adanya papan monografi desa yang tidak pernah diupdate datanya. Indikator inilah yang dapat dijadikan alasan kalau sebagian besar desa sudah mempunyai papan monografi desa, tetapi data lama dan tidak pernah diperbaharui.

Penekanan Data Desa
Pasiter Sudiyono dari Koramil Blora, dalam kesempatan yang sama mengajak kepada Tim Update Data Desa untuk melakukan kegiatan ini dengan sunguh-sungguh dan bersinergi dengan tim kecamatan dan desa. Menurut Sudiyono, data yang desa yang dibutuhkan Bappeda sesunngguhnya juga dibutuhkan oleh TNI dan Polri sebagai pelengkap informasi yang dibutuhkan dalam membina wialyah teritorial dan menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk persiapan update data semester 2, Bappeda menginginkan agar TNI – Polri sebagai mitra dalam memberdayakan petugas Pokja SIPD kecamatan. “Kami telah mempunyai Pokja di tingkat kecamatan, agar diberdayakan untuk kerja sama dalam update data”, ungkap Rini. Tentang banyaknya data yang diminta, Rini tidak mengharuskan untuk diisi semua karena Rini telah memprediksikan kalau desa tidak mungkin mampu mengisi data SIPD yang dibutuhkan Bappeda. Rini mensyaratkan paling tidak desa mempunyai data tentang luas wilayah yang dirinci keperuntukannya seperti untuk hutan, sawah, lahan kering, makam umum, dan lain-lain. Data penduduk, dirinci berdasarkan umur, jenis kelamin, pekerjaan/mata pencaharian, agama, tingkat pendidikan, penduduk miskin, penduduk yang tidak memiliki rumah, jumlah Kepala Keluarga. Jumlah Rumah Tangga, sarana prasarana desa seperti kantor desa, kesehatan seperti puskesmas, pustu, posyandu. Pendidikan seperti perpustakaan desa, PAUD, TK, SD dan sejenisnya. Tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, dan lainnya. Sarana umum seperti gedung olah raga, seni, balai pertemuan, dan lain-lain. Pasar desa, jumlah aparat desa, kondisi sarana desa, pertanian, peternakan, perkebunan, rumah tangga yang belum menggunakan listrik, panjang jalan desa yang dirinci seperti panjang jaln yang beraspal, berbatu, kerikil, tanah, panjang jalan dengan kondisi baik, rusak ringan, rusak berat. Jembatan ( panjang, jumlah), perdagangan, kamtibmas, kriminalitas dan kasus-kasus lain yang dapat mencerminkan kekuatan dan kelemahan desa sebagai bahan dalam mengambil tindakan ang pas dalam membangun desa. ( A. Mahbub Djunaidi)

Tuesday 11 November 2014

Menang Tanpa Ngasorake



A. Mahbub Djunaidi

Ungkapan menang tanpa ngasorake memiliki arti bahwa dalam mencapai tujuan yang kita harapkan, kemenangan yang kita inginkan, akan lebih terpuji apabila tanpa merendahkan orang lain. Dalam menyelesaikan pertentangan yang saling memberikan keuntungan diperlukan ' win win solution ', ana rembug ya dirembug ana petung ya dietung. Artinya semua pihak yang berselisih memiliki hasil saling menguntungkan. Bila ada yang harus dibicarakan silakan dimusyawarahkan, bila ada yang harus dihitung silakan dipertimbangkan Filosofi ini membuat kehidupan lebih indah, tanpa merendahkan orang lain, kesatria, dan jauh dari sifat keserakahan.
Terlebih bagi anggota dewan yang bertikai saat rapat paripurna penetapan komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD) Selasa, 28 Oktober 2014. Mestinya tidak perlu terjadi pertikaian yang berkepanjangan apabila masing-masing pihak membekali dirinya dengan pedang yang bernama menang tanpa ngasorake. Selain itu juga ada saling menghormati proses komunikasi politik antar kelompok. Seandainya hal itu diselesaikan dengan bijaksana dan penuh toleransi, musyawarah dan mufakat akan membawa aura tersendiri bagi Indonesia. Sebab, Bangsa Indonesia telah terkenal dengan sikap menghargai orang lain, ramah, dan santun. Kalau kita mau bersabar, sebenarnya tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan asalkan dengan cara kepala dingin, tidak perlu dengan kekerasan dan adu otot.

Tetapi bila kita menilai dari sisi sifat kemanusian yang dilengkapi dengan sifat emosi dan ambisi, maka perbuatan itu menunjukkan sifat kesempurnaan kemanusiaannya, hanya saja perlu dikelola agar sifat kemanusiaan yang bisa menjatuhkan martabat kemanusiaannya dapat dijadikan sebagai dorongan untuk mewujudkan ahsani taqwin (QS 95: 4). Allah SWT menyatakan manusia diciptakan dalam sebaik-baik bentuk, ahsanu taqwim. Maksudnya, manusia diciptakan dalam tampilan dan sosok fisikal yang sedemikian rupa memenuhi standar dan syarat untuk bisa menjalani kehidupannya di dunia yang penuh tantangan.

Sebenarnya kehidupan yang kita jalani itu seperti sebuah permainan atau pertandingan. Termasuk profesi yang kita miliki juga sebuah permainan  yang kadang kala kita kalah dan kadang kala menang. Maka dalam mensikapi kehidupan yang penuh permainan ini kita harus pintar mensiasati agar mampu mengendalikan pemain yang satu dengan pemain yang lain. Parlemen adalah wakil rakyat yang diharapkan bisa bermain secara bijaksana. Tidak sedikit mereka memainkan permainan dan pertandingan di parlemen untuk menang dan mereka  hanya sekedar bermain dan bertanding hanya agar ‘tidak kalah’. Jika ada salah satu di antara mereka menang, maka kemenangan mereka dipersembahkan untuk Indonesia. Sebaliknya, jika permanan atau pertandingan mereka kalah, kekalahan itu bukan semata-mata untuk dirinya sendiri atau untuk kelompoknya, tetapi juga kekalahan untuk Indonesia yang sedang berkembang untuk menerapkan demokrasi yang sebaik-baiknya.

Yang perlu diingat bahwa siapa pun dapat menjadi seorang pemenang dalam permainan dan pertandingan kehidupan. Maka dari itu dalam kehidupan yang penuh permainan ini harus memegang strategi dan prinsip seorang pemenang, dari penerapan (action) segi waktu, energi, sumber daya, passion, kreativitas dan sikap pantang menyerah agar ketika kita kalah bermain, kekalahan itu masih dalam lingkaran terhormat. Demikian pula jika menang, juga menang yang terhormat. Kehormatan ibarat energi yang selalu mengalir dari pusaran yang lebih besar ke pusaaran yang lebih kecil. Menjadi orang yang terhormat tidaklah mudah, dan perlu berlatih. Kerusuhan 28 Oktober 2014 lalu adalah sebagian kecil latihan untuk belajar menjadi orang yang terhormat. Sudah barang tentu jika ingin menjadi orang yang terhormat membutuhkan proses yang harus dilalui. Menjadi orang yang terhormat dapat dicapai melalui pendidikan yang cukup baik pendidikan mental maupun spiritual, pendidikan formal dan non formal. Orang yang terhormat akan dihormati pola pemikiran, tutur kata, dan tingkah laku. Sifat selalu terpuji, membuka wawasan dan pemikiran baru yang bermaanfaat untuk masyarakat luas. Mereka juga baik, tulus, mau berkorban dan mau kerja bakti demi masyarakat luas.
Melihat kenyataan itu, kita tahu bahwa untuk menjadi orang yang terhormat ternyata sulit, makanya banyak orang yang ingin menjadi orang yang terhormat. Jangan heran kalau status orang yang terhormat menjadi langka, karena itu perlu dilestarikan dan dikembangkan. Untuk melestarikan dan mengembangkan perlu keteladanan dari pemimpin-peminpin kita. karena di pundak mereka terdapat tanggung jawab untuk memberikan suri tauladan dalam berdemokrasi dan bernegara yang baik. 

Adeola Babatunde (2013) dalam bukunya Leadership & Management : Understunding the principles involved menuturkan 11 sifat pemimpin yang baik. Pertama jujur, tampilan ketulusan, integritas , dan kejujuran dalam semua tindakan karena perilaku dapat menipu kita dan tidak akan mampu menginspirasi kepercayaan. Kedua, kompeten, basis tindakan yang dilakukan berdasar pada alasan dan prinsip-prinsip moral, tidak membuat keputusan berdasarkan keinginan emosional kekanak-kanakan atau perasaan. Ketiga, mempunyai visi ke depan dengan menetapkan tujuan dan memiliki visi masa depan. Para pemimpin yang efektif membayangkan apa yang mereka inginkan dan bagaimana mendapatkannya. Keempat, kepercayaan tampilan dalam segala hal yang dilakukan. Kelima, inspiring, dengan menunjukkan ketahanan dalam stamina mental, fisik , dan spiritual, menginspirasi orang lain untuk meraih ketinggian baru bila perlu mengambil alih. Keenam, cerdas, dengan didasari selalu membaca, belajar, dan mencari tugas yang menantang. Ketujuh, berpikiran adil, dengan cara selalu mampilkan perlakuan yang adil bagi semua orang, jauh dari syak prasangka, karena prasangka adalah musuh keadilan. Tampilan empati dengan menjadi peka terhadap perasaan, nilai-nilai luhur, kepentingan bersama yang lebih besar dan bermanfaat untuk orang banyak, dan kesejahteraan orang lain. Kedelapan, berwawasan luas, dengan cara selalu mencari keragaman. Kesembilan, berani, memiliki ketekunan untuk mencapai tujuan, terlepas dari hambatan yang tampaknya tak teratasi. Selalu tampil tenang, percaya diri ketika berada di bawah stres. Kesepuluh, mudah, dengan cara mau menggunakan penilaian yang baik untuk membuat keputusan yang baik pada waktu yang tepat. Kesebelas, imajinatif yaitu selalu membuat perubahan tepat waktu dan tepat dalam program, rencana, dan metode.

Kesebelas di atas merupakan ciri-ciri pemimpin yang baik, sangat bermanfaat digunakan sebagai panduan semua orang yang menjabat sebagai pimpinan, baik dalam taraf paling rendah seperti pimpinan dalam keluarga sampai dengan pimpinan dalam suatu negara agar mampu memberikan suritauladan kepada masyarakat yang dipimpin dan dapat dijadikan sebagai pengarep. Mengutip istilah MH Ainun Nadjib, pemimpin harus berani bergerak meringsek masa depan yang gelap, melindungi orang yang dipimpin karena pemimpin itu adalah pengarep, perintis, pelopor, ujung tombak sejarah, yang siap sirna ditelan resiko perjuangan dalam gelap mencari cahaya ( A. Mahbub Djunaidi, Staf Litbangsta)

Bappenas Tidak Pernah Membuat Platform



Afwandi, SE saat memberikan sambutan

Dalam rangka penyusunan Platform Kabupaten Blora, Bappeda Blora belajar di Bappenas Jakarta 10 Nopember 2014. Tim penyusun platform yang dipimpin oleh kepala Bappeda Samgautama Karnajaya ini bermaksud untuk belajar menyusun bahan kampanye calon bupati dan wakil bupati dalam menyusun RPJMD tahun 2015-2020.

Tim penyusun diterima oleh Staf Direktorat Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Afwandi, SE. Dalam memberikan pengarahan kepada Tim Penyusun Platform, Afwandi mengingatkan bahwa Bappenas tidak pernah menyusun Paltform, tetapi Menyusun Perencanaan Teknokratik. Affandi juga menekankan agar dalam menyusun Perencanaan Teknokratik selalu berpedoman pada RPJPD yang telah disusun. Sementara itu Kepala Bappeda Samgautama mengataan bahwa tujuan dalam menyusun platform ini adalah untuk menentukan indikator pembangunan daerah yang digunakan dalam menyusun RPJMD Kabuapten Blora tahaun 2015-2020. "Saya berharap agar paltform nanti dapat digunakan pegangan calon kepala daerah dalam membuat visi misi", tandas Pak Sam. Oleh sebab itu, platform yang disusun oleh tim sebagai usaha untuk menyediakan data permformance dan analisis kinerja pembangunan daerah 5 tahun yang lalu dalam rangka mempersiapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Blora tahun 2015-2020. 

Dengan kata lain, platform ini memberikan gambaran permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah tahun 2015-2020 yang harus dicermati oleh calon kepala daerah agar dapat mensinergikan dalam menyusun visi misi yang dijanjikan kepada pemilih. 

Tim Penyusun Platform yang hadir dalam kesempatan tersebut selain dari tenaga ahli juga dari Bappeda Blora antara lain Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Ir. Supoyo, Kepala Bidang Eekonomi, Endro Budi Darmawan, SE, M.Si, Kepala Bidang  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Didik Triarso dan Kepala Bidang Penelitian Pengembangan dan Statisti (Litbangsta), Rini Setyowati, SE dan beberapa Kepala Sub Bidang dan Kepala Sub Bagian Bappeda. ( A. Mahbub Djunaidi)

Friday 7 November 2014

Sayangi Pohon



Kepala Bappeda Samgautama pimpin cabut paku
Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Hari Cinta Puspa dan Keanekaragaman Hayati serta Hari Pahlawan pada tahun 2014, Bupati Blora Djoko Nugroho luncurkan Gerakan Cabut Paku di Pohon sebagai upaya menjaga dan merawat kelestarian tanaman / pohon sebagai sarana penghijauan dan keindahan sebagai wujud mencintai lingkungan hidup.
Instruksi Bupati Blora Djoko Nugroho ditujukan kepada Pimpimnan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah setempat agar  meningkatkan kepedulian dalam gerakan mencabut paku di pohon di sepanjang jalan lingkungan  kantor / SKPD masing-masing.
Instruksi Bupati tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH yang dilaksanakan serentak 7 November 2014.  Instruksi cabut paku tersebut tidak hanya ditujukan kepada kepala SKPD saja tetapi juga kepala instansi vertikal maupun horizontal.
Dalam rangka mengindahkan instruksi tersebut Kepala Bappeda Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT mengajak kepada semua pejabat dan staf Bappeda untuk mensukseskan gerakan pencabutan paku di pohon yang terletak di sepanjang jalan Kantor Bappeda. Hal tersebut dilakukan karena pohon adalah sumber kehidupan. Disebut sebagai sumber kehidupan karena memiliki banyak manfaat bagi kebutuhan makhluk hidup antara lain menjadi penyumbang oksigen, mengurangi polusi, dan penyumbang unsur estetika.
Pohon adalah makhluk hidup yang tidak bisa berjalan tetapi memberikan peran yang signifikan bagi mahluk yang berjalan, karena pohon yang berada di atas tanah berfungsi sebagai penghasil oksigen 1,2 kg/pohon/hari. Dengan adanya pohon akan membuat teduh/ sejuk, menyerap panas 8x lebih banyak, menjaga kelembaban, menguapkan ¾ air hujan ke atmosfir, menyerap debu, mengundang burung dan juga memberi kesan keindahan. Sementara fungsi pohon di bawah tanah akan menyerapkan air ke tanah, mengikat butir-butir tanah dan mengikat air di pori tanah dengan kapilaritas dan tegakan permukaan.
Lebih-lebih apa bila suatu kota yang padat penduduknya, pohon yang dipelihara di pinggir jalan sangat menolong orang disekitarnya meneduhkan jalan-jalan, maupun mengurangi pantulan jalan cahaya dari bangunan di sekitarnya dan penyaring debu polusi udara yang dikeluarkan dari kendaraan-kendaraan, dan kebisingan yang ditimbulkan dari suara kendaraan dan suhu-suhu dari bangunan bertingkat yang banyak menggunakan kaca yang menyebabkan kenaikan suhu di lingkungan sekitar.
Kalau kita mau menengok ke belakang, sesungguhnya penanaman pohon di pinggir jalan sudah dilakukan sejak jaman penjajahan Belanda. Hanya saja kita tidak pernah memperhatikan fungsi tersebut sehingga banyak pohon di pinggir jalan yang dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk kepentingan kelompok atau pribadi. ( A.  Mahbub Djunaidi)

Payung Hukum PIK Blora



PIK (Pagu Indikatif Kewilayahan) adalah patokan  batas maksimal anggaran yang diberikan berdasarkan wilayah kecamatan dan dilaksanakan oleh SKPD yang penentuan alokasi belanjanya ditentukan oleh mekanisme perencanaan partisipatif melalui musrenbang kecamatan dengan berdasarkan kebutuhan dan prioritas program. Hal tersebut disampaiakn oleh Kepala Bappeda Ir. Samgautama Karnajaya, MT Kamis, 6 Nopember 2014 di Ruang Rapat Bappeda Blora pada acara Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) adalah patokan  batas maksimal anggaran yang diberikan berdasarkan wilayah kecamatan dan dilaksanakan oleh SKPD yang penentuan alokasi belanjanya ditentukan oleh mekanisme perencanaan partisipatif melalui musrenbang kecamatan dengan berdasarkan kebutuhan dan prioritas program. “Dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 ini, janji kami kepada camat telah terpenuhi”, uangkan Pak Sam.
rapat yang dihadiri oleh semua Kepala Sub Bagian Program dan Kepala Seksi yang membidangi PIK di SKPD kecamatan ini juga membahas evaluasi PIK yang telah diujicobakan pada tahun ini. Dari 16 kecamatan mengharapkan agar PIK dilanjutkan karena sangat mempengaruhi dalam keaktifan kepala desa dan kelurahan dalam menyelenggarakan musrenbang desa/kelurahan.
PIK yang diluncurkan oleh Bappeda pada tahun 2014 sebesar 10 M. Dana sejumlah itu diharapkan dapat digunakan untuk mengatasi masalah infrastruktur sebesar 8 M dan sisanya untuk menyelesaikan masalah gizi buruk dan pemberdayaan masyarakat.
Hasil pemantauan yang dilakukan oleh masing-masing bidang yang menangani PIK, tidak ditemukan permasalahan yang berarti dan ada yang masih dalam proses. Namun salah satu SKPD kecamatan ditemukan beberapa kendala yang berkaitan dengan pencairan dana antara lain kesulitan dalam mencairkan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang dikelola posyandu. Kesulitan yang dirasakan karena kesalahan dalam memasukkan dalam rekening. Mestinya dimasukkan dalam rekening belanja barang dan jasa diberikan kepada masyarakat tetapi dimasukkan dalam makanan dan minuman kegiatan.
Dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 dinyatakan bahwa besar kecilnya dana PIK yang diterima kecamatan dipengaruhi oleh Variabel Pagu Indikatif Kewilayahan yang terdiri dari 14 variabel, Jumlah Penduduk, Luas Wilayah, Angka Partisipasi Murni, Buta Huruf, Jumlah Kematian Bayi, Jumlah Gizi Buruk, Jumlah Kematian Ibu, Jumlah Penduduk miskin, Sarana jalan/jembatan, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Sarana irigasi, Jumlah Produksi pertanian, Sarana ruang kelas, dan Penerimaan PBB.
Pada tahun 2014 Kecamatan Randublatung memperoleh dana PIK tertinggi ( Rp. 737 juta), Jepon (Rp. 595.500.000), dan tertinggi ke tiga Ngawen (Rp. 558 juta). Sedangkan kecamatan yang paing rendah adalah Japah dengan angka perolehan Rp. 300 juta.
Rencana PIK 2015 sudah digulirkan yang besarannya masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 10 M. Dalam kesempatan itu Kepala Bappeda mengharap agar SKPD kecamatan menginput kembali PIK masing-masing di aplikasi sippd.blorakab.go.id apabila ada perubahan lokasi dan besaran anggaran. Selain akses langsung http://sippd.blorakab.go.id juga bisa melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Blora http:/blorakab.go.id atau website Bappeda Blora http://bappeda.blorakab.go.id ( A. Mahbub Djunaidi)